Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAPAK TUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2023/MS.Ttn Hayanis binti Ali Basyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Mei 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2023/MS.Ttn
Tanggal Surat Selasa, 23 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hayanis binti Ali Basyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia Syawaruddin, S.Pd bin H. Lauddin pada hari Senin, tanggal 25 Juli 2022 di Puskesmas Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan karena serangan jantung dan dikebumikan di Dusun Pasar II, Gampong Tengah Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Syawaruddin, S.Pd bin H. Lauddin masing-masing yang bernama:
    1. Hayanis binti Ali Basyah ( istri ).
    2.   Lidia Sudarna binti Syawaruddin, S.Pd ( anak kandung ).
    3.   Dedy Safriadi bin Syawaruddin, S.Pd ( anak kandung ).
    4.   Tuti Afriza binti Syawaruddin, S.Pd ( anak kandung ).
    5.   Indra Purnama, S.T bin Syawaruddin, S.Pd ( anak kandung ).  
  4. Menunjuk Pemohon I ( Hayanis binti Ali Basyah ) untuk mengurus uang tabungan di Bank Aceh Kantor Cabang Pembantu Labuhan Haji atas nama Syawaruddin, S.Pd;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Apabila Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan berpendapat lain mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak