Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAPAK TUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/MS.Ttn Rina Asmaralda Binti Zuhar Zen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/MS.Ttn
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rina Asmaralda Binti Zuhar Zen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan mengangkat Rina Asmaralda binti Zuhar Zen sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama Fadhlurrahman dan Dzakiyya Ruhama untuk menjual tanah milik alm. Julizar Iskandar dengan nomor sertifikat 01.19.01.07.1.00743, yang terletak di Gampong Pante Cermin Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya dan sertifikat nomor 01.19.01.07.1.00836, yang terletak di Gampong Pante Cermin Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Subsidair:

Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak