Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH TAPAK TUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/MS.Ttn 1.Ikmawati binti Benu Aim
2.Mutiara Firkah binti Ahmad Kamal
3.Andipa Saputra bin Ahmad Kamal
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/MS.Ttn
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ikmawati binti Benu Aim
2Mutiara Firkah binti Ahmad Kamal
3Andipa Saputra bin Ahmad Kamal
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NASRUDDIN, S.H.Ikmawati binti Benu Aim
2NASRUDDIN, S.H.Mutiara Firkah binti Ahmad Kamal
3NASRUDDIN, S.H.Andipa Saputra bin Ahmad Kamal
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan telah meninggal dunia alm. Ahmad Kamal  bin Sarung pada tanggal 03 -10-2024 di Rumah Gampong Kota Fajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan karena sakit dan dikebumikan di Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan  berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 1101-KM-15102024-0004 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Selatan.
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Ahmad Kamal  bin Sarung masing-masing bernama:

1.1 Ikmawati binti Benu Aim (istri)

1.2 Mutiara Firkah binti Ahmad Kamal (anak kandung)

1.3 Andipa Saputra bin Ahmad Kamal. (anak kandung)

4. Menunjuk Pemohon I (Ikmawati binti Benu Aim) untuk mengurus uang Tabungan di Bank Aceh Kcp Kota Tapaktuan No. A. 0002980 dan No. tabungan 12102035808642 atas nama Ahmad Kamal.

5. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsidair:

Apabila Yang Mulia: Ketua Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan cq. Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, maka Para Pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak