| Dakwaan |
Bahwa terdakwa DEDI ADIAL Bin Alm. M.YUSUF pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2025 sekira pukul 23.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Mei 2025, bertempat di warung kopi di Gp. Alur Pinang, Kec. Samadua, Kab. Aceh Selatan atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan yang berwenang mengadili, melakukan jarimah, dengan sengaja melakukan jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara maupun keadaan sebagai berikut :---------------------
- Bahwa bermula sebagaimana waktu dan tempat diatas terdakwa saat itu sedang mengakses halaman/situs judi online bernama TOTO123 dengan menggunakan 1 (satu) unit HP android merk OPPO A54 warna hitam miliknya;
- Bahwa selanjutnya terdakwa masuk kedalam situs tersebut dengan menggunakan akun miliknya (username : Hantulaut111 dan password : 82sehati), kemudian setelah berhasil masuk lalu terdakwa memainkan slot pada PRAGMATIC yang didalamnya terdapat beberapa jenis permainan judi diantaranya GATES OF OLYMPUS SUPER SCATTER yang dapat dimainkan dengan menggunakan uang taruhan yang sebelumnya telah terdakwa masukkan/depositkan sejumlah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) melalui rekening terdakwa (No. Rek. 7234197457) kedalam akun milik terdakwa yakni Hantulaut11;
- Bahwa kemudian saat terdakwa telah beberapa kali memainkan judi online tersebut pada permainan GATES OF OLYMPUS SUPER SCATTER dengan nilai taruhan yang terdakwa pasang sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah), tidak lama kemudian datang beberapa orang yang kemudian mengaku sebagai anggota polisi Polres Aceh Selatan (diantarnya saksi M. ARIF SAPUTRA, saksi M. ASRIL LUBIS serta M. JUSNI AZHAR BERUTU) mengamankan terdakwa serta sdr. FURQANSYAH (dilakukan penuntutan terpisah) dan melakukan penggeledahan terhadap terdakwa hingga ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) unit HP android merk OPPO A54 warna hitam yang terdakwa gunakan untuk mengakses situs judi online TOTO123 yang kemudian terdakwa akui sebagai miliknya;
- Bahwa permainan judi online tersebut terdakwa mainkan dengan cara memasang taruhan/bet nilai Rp. 200,- (dua ratus rupiah) s/d Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah), kemudian terdakwa memainkan pada slot GATES OF OLYMPUS SUPER SCATTER dengan menekan putar/spin jika beruntung pada putar/spin dengan menghasilkan pola maka terdakwa akan mendapatkan keuntungan nilai uang taruhan berkali lipat berdasarkan pola yang didapatkan, namun jika pada putar/spin tidak menghasilkan pola maka uang taruhan terdakwa hangus;
- Bahwa terdakwa sebelumnya juga telah diputus bersalah melakukan jarimah maisir sebagaimana putusan Mahkamh Syar’iyah Tapaktuan No: 6/JN/MS.Ttn;
- Bahwa perbuatan terdakwa dalam hal melakukan judi online TOTO123 tersebut tidak ada memiliki izin dari pihak yang berwenang, terlebih terdakwa juga sadar dan mengetahui bahwa perbuatan maisir/judi jelas dilarang dilakukan di Provinsi Aceh.
---------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam uqubat dalam Pasal 18 Qanun No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat |